

~~ because memory could be eternal ~~
Penjajahan di muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusian dan prikeadilan. Demikian mukadimah konstitusi kita. Asal-usul munculnya pernyataan seperti ini tidak serta merta, karena dia berlandaskan pada pada kenyataan pahit yang telah dialami oleh bangsa kita berabad-abad yang silam. Bahwa tanah air kita yang tercinta ini, telah menjadi daerah koloni yang nyaman bagi bangsa-bangsa yang lain. Tercatat ada empat bangsa yang telah mencengkramkan kuku penjajahnya di tanah ibu pertiwi ini. Mulai dari bangsa Portugis, Belanda, Inggris, dan bangsa Jepang. Baru pada tahun 1945, bangsa kita bisa memprolakmirkan kemerdekaannya.
Dari literatur yang ada, istilah kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan. Pendukung dari kolonialisme berpendapat bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk pemodernisasian dan demokrasi. Mereka menunjuk ke bekas koloni seperti AS,
Lalu pertanyaan yang muncul kemudian, apakah setelah tahun 1945 bangsa kita telah lepas dari belenggu penjajahan? Ternyata tidak semua dari rakyat Indenesia yang sepakat bahwa bangsa
Maka dari dulu, bangsa kita khususnya dalam kaitan kekuasaan sepertinya hanya memiliki tiga karakter utama: karakter penjajah, karakter rakyat jajahan, dan karakter pemberontak. Mereka yang memiliki karakter penjajah biasanya segera dapat dilihat dari sikap serakah, arogansi, suka memaksa, dan sewenang-wenang. Sedangkan karakter rakyat yang terjajah, terlihat dari cirinya yang serba tidak berdaya; yang licik menjilat, yang pengecut cari muka. Sementara karakter pemberontak mencuat melalui perilaku emosional, nekat, dan membabibuta. Masing-masing karakter itu bisa ada pada siapa saja dalam kedudukan apa saja. Karakter penjajah, misalnya, tidak harus ada pada mereka yang berkuasa dalam pemerintahan; karena karakter itu pada hakikatnya muncul akibat ketidakmampuan melawan penjajahan dari nafsu berkuasa.
Sedikit kekuasaan yang ada, sudah cukup membuat yang bersangkutan berkelakuan penjajah. Lihatlah, misalnya, suami yang menjadi penjajah atas istri dan anak-anaknya; guru yang menjajah murid-muridnya atau pemuka agama yang sewenang-wenang terhadap pengikutnya; sopir angkutan umum yang merajalela di jalanan bak penguasa jalanan; pemimpin partai yang menjadi penjajah atas anggota-anggota partainya; para elit politik yang membohongi dan membodohi rakyat; massa yang memaksakan kehendak di jalanan, dsb.
Apapun argumennya, yang pasti penjajahan itu akan meninggalkan sejarah yang kelam. Penjajahan meninggalkan torehan luka yang dalam pada orang-orang atau bangsa yang dijajahnya.Termasuk juga Jepang salah satu bangsa yang pernah menjajah
Pesta hajatan yang dihadiri oleh kerabat terdekat telah usai, maka tibalah pada babak selanjutnya yaitu memasuki acara malam pertamanya sebagai pasangan suami-istri. Bahwa malam pertama adalah malam yang sangat dinanti-nantikan oleh semua orang. Jikalah bisa dipinta, maka tentunya semua orang berharap malam pertama itu tidak pernah berakhirkan siang. Wajar saja jika pemuda itu dengan suka cita menyambut malam pertamanya. Harapannya malam itu akan dilaluinya dengan sempurna. Tapi apa lacur?
Pemuda yang lugu itu dengan wajah pucat pasi memandangi istrinya.
----------- dibusek -----------------------
"Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Muslim (YLKM), Bambang Sabar Irawan. Di samping itu, menurut Bambang, perhatian pemerintah untuk memberikan penyadaran pada masyarakat soal makanan halal ini juga masih rendah. Ini bisa terlihat dari peraturan labelisasi halal yang sifatnya masih sukarela, belum menjadi kewajiban. "Hak asasi konsumen Muslim belum dihormati," katanya.
Bambang mengungkapkan, desakan agar labelisasi halal menjadi kewajiban bagi para produsen makanan dan minuman, sudah diajukan ke DPR sejak tahun 1994. Tapi tidak mendapat tanggapan."
---------------- dibusek -----------------------