Thursday, March 23, 2006

Intelijen Pajak (bagian tiga - terakhir)

Operasionalisasi intelijen pajak patut mempertimbangkan dua hal berikut.

Pertama, kelembagaan intelijen pajak idealnya diletakkan pada struktur yang cukup tinggi. Dengan tingkat eselon yang cukup, maka koordinasi dengan eselon dua lainnya dapat dilakukan dengan lebih mudah. Bila IRS di Amerika memiliki intelijen pajak setingkat divisi, maka sudah selayaknya dikembangkan Direktorat Intelijen Pajak dikepalai seorang direktur.

Unit ini beroperasi dengan personil yang ditempatkan hingga di tingkat KPP. Namun intel pajak bertanggungjawab langsung ke direktur intelijen . Untuk memudahkan akses serta analisa informasi. Sentralisasi pengolahan dan analisa informasi perpajakan ini akan meningkatkan kecepatan serta efisiensi kerja.

Kedua, kebijakan dalam bentuk peraturan hukum juga perlu dipersiapkan agar menjadi payung hukum yang cukup kuat bagi unit ini. Kode etik, teknis intelijen , tata kerja dan hubungan dengan instansi lain perlu diatur dalam bentuk produk hukum yang memadai. Landasan hukum ini untuk menghindari tindakan penuntutan dari WP atas bocornya data tentang yang bersangkutan. Tata kerja intelijen pajak tentu menganut pola kerja yang sama dengan institusi intelijen lainnya.

Ketiga, informasi perpajakan dapat diolah menjadi pengetahuan (knowledge) bagi setiap aparat pajak. Pelbagai kasus penggelapan dan modus operandinya dapat didokumentasikan menjadi bahan pembelajaran dalam menghadapi WP dengan karakteristik yang sama.

Dengan demikian pendekatan spesifik dapat menghasilkan keuntungan antara lain penerimaan pajak meningkat dengan beban administrasi yang sebanding. Selain itu, citra aparat pajak akan meningkat karena profesionalisme yang bertambah. Aparat pajak secara teknis paham tentang bagaimana WP 'bermain' di lapangan.

Disamping itu, ketika memutuskan perlunya pemeriksaan lapangan, aparat sudah memiliki informasi mengenai besaran penghasilan WP. Sehingga tidak terkesan pemeriksaan sebagai upaya mencari kesalahan WP agar membayar pajak lebih.

Oleh Pahala Nainggolan
Mahasiswa Program S 3 Ilmu Manajemen FE-Universitas Indonesia

No comments: