Upaya-upaya yang mengambil pendekatan massal patut ditinjau efektifitasnya. Ketika wajib pajak patuh dan menyampaikan SPT, maka terjadi tambahan beban administrasi. Padahal belum tentu peningkatan penerimaan terjadi. Untuk itu pendekatan spesifik patut dipertimbangkan dengan menggunakan intelijen perpajakan.
Intelijen sebagaimana artinya adalah upaya pengumpulan informasi. Dengan demikian intelijen

Dengan informasi yang didapat, pemberian NPWP akan selektif. Mereka yang diberikan NPWP secara jabatan sudah seharusnya membayar pajak dan belum dipotong pajaknya oleh pemberi kerja. Dua hal yang dapat dicapai sekaligus. Penerimaan pajak yang meningkat serta beban administrasi yang naik sebanding dengan kenaikan penerimaan.
Informasi intelijen pajak juga memberikan perkiraan berapa besar penghasilan dari wajib pajak. Dengan demikian ketika yang bersangkutan menyampaikan SPT, tinggal dilakukan uji kewajaran atas besaran yang dilaporkan. Ketika berbeda signfikan, maka perbedaan ini dapat dijadikan sebagai dasar untuk dilakukannya pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan pajak dengan demikian bukan lagi dipandang sebagai upaya aparat untuk mencari-cari kesalahan WP.
Dengan informasi dasar pemeriksaan akan dilakukan secara selektif. Diharapkan citra pemeriksaan pajak akan meningkat karena WP akan memandang pemeriksaan pajak bukan sekedar penggunaan otoritas dari aparat saja.

No comments:
Post a Comment