
~~ because memory could be eternal ~~
Penjajahan di muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusian dan prikeadilan. Demikian mukadimah konstitusi kita. Asal-usul munculnya pernyataan seperti ini tidak serta merta, karena dia berlandaskan pada pada kenyataan pahit yang telah dialami oleh bangsa kita berabad-abad yang silam. Bahwa tanah air kita yang tercinta
ini, telah menjadi daerah koloni yang nyaman bagi bangsa-bangsa yang lain. Tercatat ada empat bangsa yang telah mencengkramkan kuku penjajahnya di tanah ibu pertiwi ini. Mulai dari bangsa Portugis, Belanda, Inggris, dan bangsa Jepang. Baru pada tahun 1945, bangsa kita bisa memprolakmirkan kemerdekaannya.
Dari literatur yang ada, istilah kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan. Pendukung dari kolonialisme berpendapat bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk pemodernisasian dan demokrasi. Mereka menunjuk ke bekas koloni seperti AS,
Lalu pertanyaan yang muncul kemudian, apakah setelah tahun 1945
bangsa kita telah lepas dari belenggu penjajahan? Ternyata tidak semua dari rakyat Indenesia yang sepakat bahwa bangsa
Maka dari dulu, bangsa kita khususnya dalam kaitan kekuasaan sepertinya hanya memiliki tiga karakter utama: karakter penjajah, karakter rakyat jajahan, dan karakter pemberontak.
Mereka yang memiliki karakter penjajah biasanya segera dapat dilihat dari sikap serakah, arogansi, suka memaksa, dan sewenang-wenang. Sedangkan karakter rakyat yang terjajah, terlihat dari cirinya yang serba tidak berdaya; yang licik menjilat, yang pengecut cari muka. Sementara karakter pemberontak mencuat melalui perilaku emosional, nekat, dan membabibuta. Masing-masing karakter itu bisa ada pada siapa saja dalam kedudukan apa saja. Karakter penjajah, misalnya, tidak harus ada pada mereka yang berkuasa dalam pemerintahan; karena karakter itu pada hakikatnya muncul akibat ketidakmampuan melawan penjajahan dari nafsu berkuasa.
Sedikit kekuasaan yang ada, sudah cukup membuat yang bersangkutan berkelakuan penjajah. Lihatlah, misalnya, suami yang menjadi penjajah atas istri dan anak-anaknya; guru yang menjajah murid-muridnya atau pemuka agama yang sewenang-wenang terhadap pengikutnya; sopir angkutan umum yang merajalela di jalanan bak penguasa jalanan; pemimpin partai yang menjadi penjajah atas anggota-anggota partainya; para elit politik yang membohongi dan membodohi rakyat; massa yang memaksakan kehendak di jalanan, dsb.
Apapun argumennya, yang pasti penjajahan itu akan meninggalkan
sejarah yang kelam. Penjajahan meninggalkan torehan luka yang dalam pada orang-orang atau bangsa yang dijajahnya.Termasuk juga Jepang salah satu bangsa yang pernah menjajah
telah merasakan bahwa penjajahan menyisakan cerita duka dan duka. Termasuk seorang pemuda yang tinggal di pelosok pedalaman kampung mengisahkan pengalaman pribadinya pada waktu itu yang tak mungkin terlupakan selamanya. Walau pada masa itu hidupnya begitu memprihatinkan, tapi bukan berarti keinginan untuk mempersunting pujaan hatinya harus dibaikan. Dengan persiapan yang serba kekurangan akhirnya pesta pernikahan dengan pujaan hatinya dapat terselenggara walau sangat sederhana.Pesta hajatan yang dihadiri oleh kerabat terdekat telah usai, maka tibalah pada babak selanjutnya yaitu memasuki acara malam pertamanya sebagai pasangan suami-istri. Bahwa malam pertama adalah malam yang sangat dinanti-nantikan oleh semua orang. Jikalah bisa dipinta, maka tentunya semua orang berharap malam pertama itu tidak pernah berakhirkan siang. Wajar saja jika pemuda itu dengan suka cita menyambut malam pertamanya. Harapannya malam itu akan dilaluinya dengan sempurna. Tapi apa lacur?
Pemuda yang lugu itu dengan wajah pucat pasi memandangi istrinya.
secara tidak sengaja berpapasan dengan Tina Sihombing.
Guitajaya yang ganteng muncul from somewhere. Dari respon Wawan yang mengenali saya, mungkin Tina akhirnya menjadi yakin bahwa saya adalah betul alumni STAN angkatan 83. Bukan alien atau salesman yang sedang mengaku-aku teman dan berlaku sok akrab :-P

----------- dibusek -----------------------
"Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Muslim (YLKM), Bambang Sabar Irawan. Di samping itu, menurut Bambang, perhatian pemerintah untuk memberikan penyadaran pada masyarakat soal makanan halal ini juga masih rendah. Ini bisa terlihat dari peraturan labelisasi halal yang sifatnya masih sukarela, belum menjadi kewajiban. "Hak asasi konsumen Muslim belum dihormati," katanya.
Bambang mengungkapkan, desakan agar labelisasi halal menjadi kewajiban bagi para produsen makanan dan minuman, sudah diajukan ke DPR sejak tahun 1994. Tapi tidak mendapat tanggapan."
---------------- dibusek -----------------------Siapa tidak kenal dengan Edwin Manansang, salah satu personil Trio Libels dan seorang presenter di beberapa televisi swasta, ternyata bukan saja ahli dalam tarik suara tapi juga seorang pegawai negeri sipil di Itjen, Departemen Keuangan sebagai auditor.
Juara lomba vocal group di Stasiun Radio dan Televisi tahun
1980, menghantarkan Edwin, terjun ke dunia tarik suara. Kariernya di dunia tarik suara terus menanjak sampai ia berhasil mengeluarkan 8 album rekaman. Lagu yang menjadi favorit diantaranya adalah GADISKU dan AKU SUKA KAMU.
Di puncak kepopulerannya tahun 1987, ia pernah dua kali mewakili Indonesia dalam festival lagu Internasional di Tokyo. Lagu yang dibawakannya berjudul ”KEMBALIKAN BALIKU” karangan Guruh Soekarno Putra, dan berhasil mendapat sekaligus dua penghargaan. ”Saya bangga sekali karena tidak semua orang mendapat kesempatan seperti itu,” akunya.
Seiring dengan kariernya di dunia tarik suara, Edwin yang lulusan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) dan lulusan Universitas Illinois Amerika Serikat, tetap aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil, dan saat ini ia diperbantukan di Kementrian Perekonomian.
Pria yang masih bujangan ini sudah mendekati usia 40 tahun. Namun demikian ia bersyukur sampai saat ini kedua profesi itu masih tetap berjalan, tetapi tidak seaktif waktu muda dulu. Selain sibuk di karier PNS ia juga menyempatkan diri untuk mengisi acara di salah satu televisi swasta setiap hari Sabtu dan Minggu.
Untuk menunjang kariernya sebagai PNS ia juga meningkatkan pendidikannyan dengan mengambil program Doktor spesifikasi Manajemen Keuangan di Universitas Indonesia.
(Sumber "Media Keuangan")
Belum lagi 'serangan' atas pasal-pasal yang dirasa otoriter, padahal pasal tersebut sudah ada sejak dahulu. Pada sisi lain, target penerimaan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Sementara itu, berbagai mass media rajin mengumandangkan keluhan kinerja aparat pajak.
implementasi dari otoritas pemberian NPWP secara jabatan. Artinya NPWP merupakan produk hukum yang mengikat wajib pajak. Sayangnya aparat pajak tidak PD (percaya diri) dengan datanya.
pajak dimaksudkan sebagai serangkaian upaya sistematis untuk mengumpulkan informasi mengenai WP baik yang sudah ber-NPWP atau belum. Informasi yang diperoleh akan disajikan kepada unit organisasi pajak lainnya untuk digunakan sebagai bahan baku analisa kewajaran pemenuhan kewajiban.
Intelijen pajak juga akan meningkatkan rasa takut bagi WP yang tidak taat. Mereka tidak dapat menduga kapan pemeriksaan akan dilakukan. Yang jelas, setiap pemeriksaan aparat pasti memiliki informasi tandingan mengenai besaran penghasilannya. Para WP potensial dan WP tidak patuh akan merasa tidak nyaman. Intelijen pajak bekerja memata-matai serta mencari data sekunder tentang penghasilan nyata mereka sepanjang tahun. Mereka menggali data bahkan kalau perlu membeli dari berbagai sumber.
Pertama, kelembagaan intelijen pajak idealnya diletakkan pada struktur yang cukup tinggi. Dengan tingkat eselon yang cukup, maka koordinasi dengan eselon dua lainnya dapat dilakukan dengan lebih mudah. Bila IRS di Amerika memiliki intelijen pajak setingkat divisi, maka sudah selayaknya dikembangkan Direktorat Intelijen Pajak dikepalai seorang direktur.
Ketiga, informasi perpajakan dapat diolah menjadi pengetahuan (knowledge) bagi setiap aparat pajak. Pelbagai kasus penggelapan dan modus operandinya dapat didokumentasikan menjadi bahan pembelajaran dalam menghadapi WP dengan karakteristik yang sama.Pahala Nainggolan, Jakarta
Recruitment of new civil servants (PNS) has always been a big event. People still clamor to get on board even though they know that the salary and benefits of civil servants are substandard.
With more than three million employees, the government is the biggest employer nationwide in terms of number of staff and job complexity. People love to work as civil servants since the opportunities to generate "extra income" are available. Many of them show that. Theoretically, their salaries are not enough to cover their daily expenses such as food, shelter, education and transportation, but in reality that is by no means the case.
The bureaucracy is supposed to work efficiently to support the administration, whose main duties are serving the public and making policies. In fact, however civil servants tend to be served rather than to serve. Dealing with them takes time, energy and money, regardless of the fact that we pay taxes for their salaries.
Efforts to reform the bureaucracy have not worked well, due to some chronic problems.
First, low pay is always blamed for rampant corruption in the bureaucracy. Corrupt practices involve not only one or two persons, but often the whole institution. They range from cutting work hours to abuse of power. Some fake business trips are made, kick-backs from vendors are sought to collect so-called tactical funds, which are then divided up.
A government office head must fight for projects, which mean new sources of income. There are few guilty feelings in doing so because it is aimed at improving everybody's welfare. And so, the public has simply become accustomed to sub-par public services. Before 1998, bribes greased or sped up public services. Now, however, bribes are the primary fuel for the machine; it is the only way to service.
Second, budget allocations for public services tend to increase. People care about how much money is spent on public services compared to how much is spent on paying civil servant expenses. It applies to both state and regional budgets. The facts show that most local administrations spent over 80 percent of the budget to finance their bureaucracy. In the future, raising the budget will be harder, while improving civil servants' welfare is a must.
Third, the size of a bureaucracy is a paradox. On one hand, the number of civil servants is considered too much, but on the other hand poor public services have been constantly blamed on the lack of personnel. In fact, we can see state employees just fooling around during work hours or moonlighting.
Administrative reform is always met with problems such as budget availability and the no lay-off tradition. Therefore, we need to consider many aspects simultaneously.
First, the government could avoid budgetary constraints in raising civil servants' salary levels by introducing a totally different remuneration policy. The existing uniform system causes civil servants who work in areas with high costs of living to feel poorer than their counterparts in small towns. The salary scale must be indexed based on areas of assignment. This means civil servants who work in big cities like Jakarta deserve higher pay.
A functional index is also worth introducing, in which salary levels are determined by functions. Civil servants whose jobs are vulnerable to corruption, such as tax auditors and policy makers, must be paid higher than the rest. This is expected to reduce the temptation to embezzle or demand bribes.
Second, improving civil servants' welfare is not limited to salary increases. If benefits are generous, a low salary is not a problem. Benefits should make them feel secure so there is no uncertainty about their family's future. Among the benefits are support for their children's education, housing, transportation and health, which are considered more valuable than salary increases.
They will not worry about the salary if they can send their kids up to universities for free, or if they or their family members get sick since adequate health services would be provided for them. Housing and transportation from home to office would also be greatly appreciated. Lower living expenses create more saving. The cost to provide these benefits is less than annual salary increases.
Improvement of welfare should also cover retirement periods. High-ranking officials are aware of a yawning gap between facilities and perks they receive while in office and what they get after retiring. Retirees only get up to 75 percent of their basic salary, plus minimum medical coverage. No other allowances are available after retirement, while daily expenses may go up if not the same. Following this logic, a high-ranking government employee will try to save as much as possible to avoid problems when he/she is retired.
Third, key indicators and targets for each government institution should be renewed and announced every year. The public will know and appraise the performance of civil servants in serving them. Those targets and indicators then are defined into more details up to individual job description. Currently, civil servants do not have individual job descriptions, making it difficult to assess their performance. A stick and carrot policy cannot work in the absence of the target and indicators.
By knowing institutional duties and targets, the public will be able to direct their complaints to the right place. Another impact is that every project would have to be designed directly to meet public needs, rather than wasting state funds and claiming to have served the public. Knowing the projects they handle, the public will assess the government employees based on the real benefits of the projects for them.
Taking those steps simultaneously will hopefully result in a better image of civil servants. At the end, we will see whether we need more civil servants or probably all that we need is to revitalize the bureaucracy. It means a major overhaul in government institutions should take place.
The writer is a former state auditor who is pursuing a doctorate degree in management science at the School of Economics, University of Indonesia. He can be reached at pahala@tifafoundation.org.

