Tuesday, March 28, 2006

Kandidat Doktor Edwin Manansang

DUA PROFESI, BISA BERJALAN BERBARENGAN

Siapa tidak kenal dengan Edwin Manansang, salah satu personil Trio Libels dan seorang presenter di beberapa televisi swasta, ternyata bukan saja ahli dalam tarik suara tapi juga seorang pegawai negeri sipil di Itjen, Departemen Keuangan sebagai auditor.

Juara lomba vocal group di Stasiun Radio dan Televisi tahun 1980, menghantarkan Edwin, terjun ke dunia tarik suara. Kariernya di dunia tarik suara terus menanjak sampai ia berhasil mengeluarkan 8 album rekaman. Lagu yang menjadi favorit diantaranya adalah GADISKU dan AKU SUKA KAMU.

Di puncak kepopulerannya tahun 1987, ia pernah dua kali mewakili Indonesia dalam festival lagu Internasional di Tokyo. Lagu yang dibawakannya berjudul ”KEMBALIKAN BALIKU” karangan Guruh Soekarno Putra, dan berhasil mendapat sekaligus dua penghargaan. ”Saya bangga sekali karena tidak semua orang mendapat kesempatan seperti itu,” akunya.

Seiring dengan kariernya di dunia tarik suara, Edwin yang lulusan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) dan lulusan Universitas Illinois Amerika Serikat, tetap aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil, dan saat ini ia diperbantukan di Kementrian Perekonomian.

Pria yang masih bujangan ini sudah mendekati usia 40 tahun. Namun demikian ia bersyukur sampai saat ini kedua profesi itu masih tetap berjalan, tetapi tidak seaktif waktu muda dulu. Selain sibuk di karier PNS ia juga menyempatkan diri untuk mengisi acara di salah satu televisi swasta setiap hari Sabtu dan Minggu.

Untuk menunjang kariernya sebagai PNS ia juga meningkatkan pendidikannyan dengan mengambil program Doktor spesifikasi Manajemen Keuangan di Universitas Indonesia.

(Sumber "Media Keuangan")

Thursday, March 23, 2006

Intelijen Pajak (bagian pertama)

Saatnya Dibentuk Intelijen Pajak
Oleh: Pahala Nainggolan

"Bagi aparat pajak, pemenuhan target penerimaan pajak dari tahun ke tahun terasa semakin berat. Ketika RUU Pajak dinyatakan akan diusahakan business friendly, yang terjadi adalah permintaan insentif pajak dari berbagai kalangan usaha lengkap dengan berbagai argumentasinya menguat.. "

Belum lagi 'serangan' atas pasal-pasal yang dirasa otoriter, padahal pasal tersebut sudah ada sejak dahulu. Pada sisi lain, target penerimaan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Sementara itu, berbagai mass media rajin mengumandangkan keluhan kinerja aparat pajak.

Di balik keluhan para pengusaha taat pajak, berlindung para pengusaha hitam. Mereka menyanyikan koor serempak ketika menghujat kinerja aparat. Masih lagi ditambah dengan komentar para pengamat. Dengan kasus terakhir, restitusi pajak fiktif, lengkap sudah citra negatif dari aparat pajak. Citra terbangun adalah institusi yang korup.

Pada awal pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkunjung ke Ditjen Pajak, titipannya sungguh luar biasa. Tax ratio ditargetkan 19% untuk 5 tahun ke depan, padahal kini masih 13%. Sungguh tugas yang luar biasa berat.

Penerimaan yang lebih tinggi mensyaratkan perluasan wajib pajak. Secara massal diupayakan jumlah WP ber-NPWP meningkat, begitu juga pelaporannya. Reformasi pajak 2000 mewajibkan WP pribadi dengan penghasilan dari satu sumber memiliki NPWP dan melaporkan penghasilannya. Usaha ini memang meningkatkan jumlah wajib pajak yang ber-NPWP. Namun, apakah juga meningkatkan penerimaan pajak?

WP berpenghasilan dari satu sumber pajak penghasilannya sudah dipotong oleh pemberi kerja. Kepemilikan NPWP dan pelaporan SPT tidak meningkatkan penerimaan pajak negara. Jumlah pajak penghasilannya yang sudah dipotong sama besar dengan yang akan dilaporkan dalam SPT pribadinya.

Dampak dari kebijakan ini malah negatif. Beban administrasi pengelolaan laporan meningkat, karena tambahan NPWP baru dan penerimaan SPT. Bisa dibayangkan ketika suatu perusahaan memiliki 1.000 pegawai tetap yang memiliki penghasilan di atas PTKP, maka akan muncul 1.000 SPT perorangan plus SPT Perusahaan. Tanpa ada tambahan penerimaan negara.

Dampak berikutnya adalah semakin menurunnya wibawa peraturan pajak. Enforcement hampir tidak dilakukan. Daftar nama penerima penghasilan di SPT PPh Pasal 21 Badan, tidak ditindaklanjuti. Seharusnya nama-nama yang tercantum di sana 'dikejar' dan dianalisa apakah yang bersangkutan memiliki NPWP dan bila ya, apakah SPT nya sesuai dengan penghasilan dari data tersebut.

NPWP yang dikirimPendekatan massal berikutnya adalah menggapai 10 juta pemegang NPWP pada 2005. Target memang tercapai. Beberapa catatan tersisa. Pertama, upaya ini adalah implementasi dari otoritas pemberian NPWP secara jabatan. Artinya NPWP merupakan produk hukum yang mengikat wajib pajak. Sayangnya aparat pajak tidak PD (percaya diri) dengan datanya.

Di akhir surat pengantar pemberian NPWP disebutkan bila sudah memiliki NPWP silakan komplain. Klausul ini merendahkan wibawa aparat sendiri. Bagaimana tidak, mereka tidak yakin dengan produk hukum yang dikeluarkan sendiri.

Kedua, dengan jumlah pemegang NPWP yang naik drastis, tentu perlu dikaji apakah peningkatan beban administrasi setara dengan peningkatan penerimaan pajak dari mereka yang ber-NPWP baru? Kemungkinan besar mereka adalah wajib pajak berpenghasilan tunggal yang belum patuh sewaktu aturan tahun 2000 dikeluarkan karena memang tidak ada penegakan hukum. Bila benar, tentu tidak ada peningkatan penerimaan pajak.

Kemungkinan lain, terjaringnya mereka yang tadinya belum pernah melaporkan dan membayar pajak. Ketika mereka ber-NPWP maka diharapkan akan terjadi penerimaan pajak tambahan. Namun sulit dibayangkan mereka tiba-tiba akan patuh dan melaporkan seluruh penghasilannya. Mereka tentu akan menguji aparat dengan pembayaran yang jauh dibawah sebenarnya. Sehingga perlu dilanjutkan dengan enforcement peraturannya.

Intelijen Pajak (bagian kedua)

Intelijen perpajakan

Upaya-upaya yang mengambil pendekatan massal patut ditinjau efektifitasnya. Ketika wajib pajak patuh dan menyampaikan SPT, maka terjadi tambahan beban administrasi. Padahal belum tentu peningkatan penerimaan terjadi. Untuk itu pendekatan spesifik patut dipertimbangkan dengan menggunakan intelijen perpajakan.

Intelijen sebagaimana artinya adalah upaya pengumpulan informasi. Dengan demikian intelijen pajak dimaksudkan sebagai serangkaian upaya sistematis untuk mengumpulkan informasi mengenai WP baik yang sudah ber-NPWP atau belum. Informasi yang diperoleh akan disajikan kepada unit organisasi pajak lainnya untuk digunakan sebagai bahan baku analisa kewajaran pemenuhan kewajiban.

Dengan informasi yang didapat, pemberian NPWP akan selektif. Mereka yang diberikan NPWP secara jabatan sudah seharusnya membayar pajak dan belum dipotong pajaknya oleh pemberi kerja. Dua hal yang dapat dicapai sekaligus. Penerimaan pajak yang meningkat serta beban administrasi yang naik sebanding dengan kenaikan penerimaan.

Informasi intelijen pajak juga memberikan perkiraan berapa besar penghasilan dari wajib pajak. Dengan demikian ketika yang bersangkutan menyampaikan SPT, tinggal dilakukan uji kewajaran atas besaran yang dilaporkan. Ketika berbeda signfikan, maka perbedaan ini dapat dijadikan sebagai dasar untuk dilakukannya pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan pajak dengan demikian bukan lagi dipandang sebagai upaya aparat untuk mencari-cari kesalahan WP.

Dengan informasi dasar pemeriksaan akan dilakukan secara selektif. Diharapkan citra pemeriksaan pajak akan meningkat karena WP akan memandang pemeriksaan pajak bukan sekedar penggunaan otoritas dari aparat saja.

Intelijen pajak juga akan meningkatkan rasa takut bagi WP yang tidak taat. Mereka tidak dapat menduga kapan pemeriksaan akan dilakukan. Yang jelas, setiap pemeriksaan aparat pasti memiliki informasi tandingan mengenai besaran penghasilannya. Para WP potensial dan WP tidak patuh akan merasa tidak nyaman. Intelijen pajak bekerja memata-matai serta mencari data sekunder tentang penghasilan nyata mereka sepanjang tahun. Mereka menggali data bahkan kalau perlu membeli dari berbagai sumber.

Intelijen Pajak (bagian tiga - terakhir)

Operasionalisasi intelijen pajak patut mempertimbangkan dua hal berikut.

Pertama, kelembagaan intelijen pajak idealnya diletakkan pada struktur yang cukup tinggi. Dengan tingkat eselon yang cukup, maka koordinasi dengan eselon dua lainnya dapat dilakukan dengan lebih mudah. Bila IRS di Amerika memiliki intelijen pajak setingkat divisi, maka sudah selayaknya dikembangkan Direktorat Intelijen Pajak dikepalai seorang direktur.

Unit ini beroperasi dengan personil yang ditempatkan hingga di tingkat KPP. Namun intel pajak bertanggungjawab langsung ke direktur intelijen . Untuk memudahkan akses serta analisa informasi. Sentralisasi pengolahan dan analisa informasi perpajakan ini akan meningkatkan kecepatan serta efisiensi kerja.

Kedua, kebijakan dalam bentuk peraturan hukum juga perlu dipersiapkan agar menjadi payung hukum yang cukup kuat bagi unit ini. Kode etik, teknis intelijen , tata kerja dan hubungan dengan instansi lain perlu diatur dalam bentuk produk hukum yang memadai. Landasan hukum ini untuk menghindari tindakan penuntutan dari WP atas bocornya data tentang yang bersangkutan. Tata kerja intelijen pajak tentu menganut pola kerja yang sama dengan institusi intelijen lainnya.

Ketiga, informasi perpajakan dapat diolah menjadi pengetahuan (knowledge) bagi setiap aparat pajak. Pelbagai kasus penggelapan dan modus operandinya dapat didokumentasikan menjadi bahan pembelajaran dalam menghadapi WP dengan karakteristik yang sama.

Dengan demikian pendekatan spesifik dapat menghasilkan keuntungan antara lain penerimaan pajak meningkat dengan beban administrasi yang sebanding. Selain itu, citra aparat pajak akan meningkat karena profesionalisme yang bertambah. Aparat pajak secara teknis paham tentang bagaimana WP 'bermain' di lapangan.

Disamping itu, ketika memutuskan perlunya pemeriksaan lapangan, aparat sudah memiliki informasi mengenai besaran penghasilan WP. Sehingga tidak terkesan pemeriksaan sebagai upaya mencari kesalahan WP agar membayar pajak lebih.

Oleh Pahala Nainggolan
Mahasiswa Program S 3 Ilmu Manajemen FE-Universitas Indonesia

Thursday, February 23, 2006

Pahala Nainggolan dan PNS

Berikut diunduhkan artikel rekan Pahala Nainggolan yang dimuat di harian Jakarta Post bulan Februari 2006. Beliau adalah kandidat doktor dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesi.

Stop hiring civil servants, just improve existing ones

Pahala Nainggolan, Jakarta

Recruitment of new civil servants (PNS) has always been a big event. People still clamor to get on board even though they know that the salary and benefits of civil servants are substandard.

With more than three million employees, the government is the biggest employer nationwide in terms of number of staff and job complexity. People love to work as civil servants since the opportunities to generate "extra income" are available. Many of them show that. Theoretically, their salaries are not enough to cover their daily expenses such as food, shelter, education and transportation, but in reality that is by no means the case.

The bureaucracy is supposed to work efficiently to support the administration, whose main duties are serving the public and making policies. In fact, however civil servants tend to be served rather than to serve. Dealing with them takes time, energy and money, regardless of the fact that we pay taxes for their salaries.

Efforts to reform the bureaucracy have not worked well, due to some chronic problems.

First, low pay is always blamed for rampant corruption in the bureaucracy. Corrupt practices involve not only one or two persons, but often the whole institution. They range from cutting work hours to abuse of power. Some fake business trips are made, kick-backs from vendors are sought to collect so-called tactical funds, which are then divided up.

A government office head must fight for projects, which mean new sources of income. There are few guilty feelings in doing so because it is aimed at improving everybody's welfare. And so, the public has simply become accustomed to sub-par public services. Before 1998, bribes greased or sped up public services. Now, however, bribes are the primary fuel for the machine; it is the only way to service.

Second, budget allocations for public services tend to increase. People care about how much money is spent on public services compared to how much is spent on paying civil servant expenses. It applies to both state and regional budgets. The facts show that most local administrations spent over 80 percent of the budget to finance their bureaucracy. In the future, raising the budget will be harder, while improving civil servants' welfare is a must.

Third, the size of a bureaucracy is a paradox. On one hand, the number of civil servants is considered too much, but on the other hand poor public services have been constantly blamed on the lack of personnel. In fact, we can see state employees just fooling around during work hours or moonlighting.

Administrative reform is always met with problems such as budget availability and the no lay-off tradition. Therefore, we need to consider many aspects simultaneously.

First, the government could avoid budgetary constraints in raising civil servants' salary levels by introducing a totally different remuneration policy. The existing uniform system causes civil servants who work in areas with high costs of living to feel poorer than their counterparts in small towns. The salary scale must be indexed based on areas of assignment. This means civil servants who work in big cities like Jakarta deserve higher pay.

A functional index is also worth introducing, in which salary levels are determined by functions. Civil servants whose jobs are vulnerable to corruption, such as tax auditors and policy makers, must be paid higher than the rest. This is expected to reduce the temptation to embezzle or demand bribes.

Second, improving civil servants' welfare is not limited to salary increases. If benefits are generous, a low salary is not a problem. Benefits should make them feel secure so there is no uncertainty about their family's future. Among the benefits are support for their children's education, housing, transportation and health, which are considered more valuable than salary increases.

They will not worry about the salary if they can send their kids up to universities for free, or if they or their family members get sick since adequate health services would be provided for them. Housing and transportation from home to office would also be greatly appreciated. Lower living expenses create more saving. The cost to provide these benefits is less than annual salary increases.

Improvement of welfare should also cover retirement periods. High-ranking officials are aware of a yawning gap between facilities and perks they receive while in office and what they get after retiring. Retirees only get up to 75 percent of their basic salary, plus minimum medical coverage. No other allowances are available after retirement, while daily expenses may go up if not the same. Following this logic, a high-ranking government employee will try to save as much as possible to avoid problems when he/she is retired.

Third, key indicators and targets for each government institution should be renewed and announced every year. The public will know and appraise the performance of civil servants in serving them. Those targets and indicators then are defined into more details up to individual job description. Currently, civil servants do not have individual job descriptions, making it difficult to assess their performance. A stick and carrot policy cannot work in the absence of the target and indicators.

By knowing institutional duties and targets, the public will be able to direct their complaints to the right place. Another impact is that every project would have to be designed directly to meet public needs, rather than wasting state funds and claiming to have served the public. Knowing the projects they handle, the public will assess the government employees based on the real benefits of the projects for them.

Taking those steps simultaneously will hopefully result in a better image of civil servants. At the end, we will see whether we need more civil servants or probably all that we need is to revitalize the bureaucracy. It means a major overhaul in government institutions should take place.

The writer is a former state auditor who is pursuing a doctorate degree in management science at the School of Economics, University of Indonesia. He can be reached at pahala@tifafoundation.org.

Friday, January 13, 2006

Parade Foto Reuni: Single Fighter


Sri Windiarti


Sustiana NH


Suwartini


Aswinda


Murni Hercahyani


Nia Kurniasih

Parade Foto Reuni: Single Fighter


Sri Madihastuti


Nurbaya Lumban Gaol


Rosdiana


Susih 'Ncuz' Sutyawati


Nurhayati


Veranica Nurhayatun


Hadiyani

Thursday, January 12, 2006

Pertemuan di warung soto Sibun


Awalnya Pak Hesthi, Pak Absar dan Pak Toto Pwc janjian lewat milis untuk 'kopdar' di warteg Purnawarman. Hari dan waktu sudah disepakati, Rabu pukul 11.00.
Menjelang pukul 'P' sesuai janji, Pak Absar posting di Milis memberitahukan bahwa Hesti berhalangan, makan siang dibatalkan. Padahal pada saat proses 'dating', ada beberapa anggota milis yang memonitor dan berniat juga untuk bergabung. Mereka bahkan sudah mulai meluncur ke lokasi.
The show must go on. Terpaksa alat komunikasi handphone dimainkan, dating dihidupkan kembali.
Makan siang akhirnya terlaksana di warung soto Sibun plus minum es kelapa Pak Min.
Inilah para hadirin itu, saksikan fotonya. Bandingkan wajah mereka 20 tahun yang lalu.
Duduk paling kiri, berwibawa, adalah Bapak Absar Jannatin yang langsung meluncur dari rumah merangkap kantor, atawa SOHO, begitu tahu bahwa acara makan siang hidup lagi.
Duduk di tengah adalah Pak (belum Propesor) Bagus Tjahjanto. Beliau bekerja di Asian Development Bank Jakarta. Pak Bagus tampaknya suka berpikir keras, hingga rambutnya rontok, tipikal seorang propesor.
Duduk paling kanan adalah Pak Tri Agung Hudiyono, beliau 'masih' bekerja di BPKP.
Pak Bambang Irawan, sebetulnya bermaksud hadir juga tapi berhalangan.
Makan sambil ngobrol 'produktif' ditutup pukul 13.00, dengan harapan pertemuan selanjutnya akan diadakan lagi. Pak Hesthi or Pak Toto Pwc diharapkan berkenan jadi host dengan peserta yang jauh lebih banyak. :-)



rgds,
arispria (reporter milis)

Wednesday, January 11, 2006

Parade Foto Reuni: Stan83 Singers



Edwin sedang berduet dengan Ricky Tupanwael.



Diki in action,...



Ricky on stage :-)

Parade Foto Reuni: Stan83 Memang OK


Kata Pak Edi Mulia, 'Stan 83 memang okeh,...'

Monday, January 09, 2006

Parade Foto Reuni: Mix Double


Pak Hendri Tumbur dan Ibu Agnes


Ibu Kumalasari dan Pak Budi Pribadi



Ibu Suwartini dan Bapak Haryanto

Parade Foto Reuni: Darma Pria dan Darma Wanita


Dari kiri ke kanan: Hadiyani, Tri Gamareva, Susilowati


Barisan Darma Wanita: Ibu Susi, Ibu Titik Purwani, Ibu Anne, Ibu Suwartini, Ibu Sustiana dan Ibu Ika


Barisan Darma Pria: Hesthy, Ricky, Ibeth dan Simon


Barisan Darma Wanita lagi : Ibu Nurhayati, Ibu Murni, Ibu Aswinda, Ibu Yohana, dan Ibu Agnes

Parade Foto Reuni: The Threes Musketers


Pak Wawan sedang registrasi


Pak Agus Budiman, Ibu Sustiana dan Pak Rully

Pak Tavip, dan Pak Untung Widodo dan Pak Tri Harsono Syahudoyo

Pak Tri Harsono, Pak Untung dan Pak Catur, MC kita

Pak Diki, Pak Agus Budiman dan Pak Rully Marullah

Parade Foto Reuni: Peninjauan dan Peresmian Gedung

Berpose di depan Masjid BPKP Perwakilan Jakarta.
Absar, Devi Elvino, Setiawan Juliarso, Nofel, Adiyanto, Among, Tri Budi B, Franko, Ustadz Syaikhu, Darmaji, Saladin, dan Edi Mulia

Latihan menjadi pejabat yang sedang tourne ke daerah :-)
Dari kiri ke kanan: Adiyanto, Devi, Nofel (tampak sebagian), Edwin, Darmaji, Franko, Among dan Setiawan.

Parade Foto Reuni: Keluarga Tavip dan Fans

Putra Pak Tavip, ketua panitia reuni, berpose bersama salah seorang fans-nya.


Putra Pak Tavip, meminta fans-nya yang berbaju coklat untuk berfoto bersama ayahnya dan Pak Misbahudin.


Parade Foto Reuni: Poco-poco dance

Edwin menyumbang lagu gratis, didampingi para penari latar yang salah posisi karena bergoyang di depan sang vokalis: Murni, Kumala Sari, EdMul, Yo, dan Susi.


Nah yang ini benar-benar penari latar: Edwin, sang vokalis, Murni, EdMul, Susih dan Yo.


Simak dan tirulah gaya Simon yang penuh penjiwaan. Tampak juga: Yo, Susi dan Adi.

Sunday, January 08, 2006

Parade Foto Reuni: Women in White

Nggak tahu apa udah janjian sebelumnya, Ari Bernadet, Rita, Ade Sinaga, Tresnasih 'Ucup' plus Untung Widodo pada pake baju putih.


Kembali women in white minus Untung berpose,...

Parade foto reuni: foto bersama dan ucapan terima kasih

Acara reuni akhirnya ditutup dengan bersalam-salaman, berpelukan dan foto bersama. Sampai bertemu lagi pada acara reuni yang akan datang, yang lebih rame dan heboh,...

Tak lupa juru kunci blog ini mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY :)